Kerajaan Pagaruyung merupakan sebuah kerajaan Islam Melayu yang terletak di Provinsi Sumatera Barat. Kerajaan ini runtuh pada saat terjadinya perang Padri atau tepatnya setelah penandatanganan perjanjian yang dilakukan antara kaum Adat dengan pihak dari Belanda yang menjadikan kawasan ini sebagai kerajaan yang berada dalam pengawasan pihak Belanda. Kerajaan Pagaruyung sebelumnya tergabung ke dalam Kerajaan Malayapura. Di dalam prasasti Amoghapasa menyebutkan jika kerajaan Malayapura dulunya dipimpiun oleh Adityawarman yang pernah menyatakan jika dirinya adalah penguasa Bhumi Malayu yang ada di Suwarnabhumi.
Sejarah Pendirian Kerajaan Pagaruyung
Sebenarnya, untuk sejarah berdirinya Kerajaan Pagaruyung menurut info sumbar masih belum diketahui pasti karena sumber sejarahnya yang belum begitu jelas. Tambo yang didapatkan masyarakat Minangkabau pun tidak ada yang menanggalkan setiap peristiwa yang diceritakan di dalamnya. Bahkan Adityawarman yang dinyatakan sebagai pendiri dari kerajaan pun tidak disebutkan dengan jelas. Tapi dilihat dari beberapa prasasti yang menjadi peniinggalan Adityawarman menunjukkan jika Adityawarman memang sempat menjadi raja dari Kerajaan Pagaruyung atau tepatnya dinobatkan sebagai Tuhan Surawasa sebagaimana tafsiran dari Prasasti Batusangkar. Jika dilihat dari sumber tertulis yang dipahat oleh Adityawarman di belakang arca Amoghapasa disebutkan jika tahun 1347, Adityawarman memproklamirkan dirinya sebagai raja di Malayapura. Adityawarman adalah putra dari Adwayawarman sama seperti yang ada di Prasasti Kuburajo. Sebelumnya, ia berperang menaklukan Palembang dan Bali. Dan kemungkinan di masa pemerintahannya, Adityawarman juga memindahkan pusat pemerintahannya ke pedalaman daerah Minangkabau.
Pengaruh Islam pada Kerjaan Pagaruyung
Akhir abad ke-14 perkembangan agama islam banyak memberikan pengaruh pada kerjaan Pagaruyung terutama yang berkenaan dengan sistem patrialineal dan juga fenomena baru yang ada di pedalaman Minangkabau. Masuknya pengaruh agama Islam di Paguruyung mulai dilakukan pada abad ke-16 lewat guru agama dan musafir yang datang dari Malaka dan Aceh. Salah satu murid dari ulama Aceh bernama Syaikh Abdurrauf Singkil yakni Syaikh Burhanudding Ulakan merupakan ulama yang disebut sebagai orang pertama yang menyebarkan ajaran agama Islam di Pagaruyung. Dan di abad ke-17, Pagaruyung akhirnya berubah menjadi kesultanan Islam. Dan Raja Islam pertama yang disebutkan dalam tambo adat Minangkabau adalah bernama Sultan Alif.
Masuknya agama islam tentu membuat aturan adat yang bertolakbelakang dengan ajaran agama islam dihilangkan dan beberapa hal pokok di dalam adat pun diganti menjadi aturan agama silam. Ada salah satu pepatah dari adat Minangkabau yang dulunya terkenal yakni “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yanga rtinya adalah adat Minangkabau berpedoman pada agama Islam dan agama Islam berpedoman pada Al-Qur’an. Tapi ada beberapa hal yang sistem atau cara-caranya masih mempertahankan adat dan inilah yang membuat terjadinya perang saudara atau yang dikenal dengan nama Perang Padri. Perang ini dilakukan antara kaum Padri atau kaumn ulama dengan Kaum Adat. Perang Padri sendiri terjadi sebelum Belanda akhirnya melibatkan dirinya di dalam peperangan ini.
Agama Islam membawa pengaruh terhadap sistem pemerintahan yang ada di kerajaan Pagaruyung dan menambahkan unsur pemerintahan misalnya Tuan Kadi serta beberapa istilah lain yang berkaitan dengan ajaran Islam misalnya negari Sumpur Kudus dimana kata Kudus diambil dari kata Qudus yang artinya suci. Selain itu, beberapa perangkat adat juga menggunakan beberapa istilah islam seperti Imam, Bila atau Bilal, Katik atau Khatib yang merupakan pengganti istilah berbau Buddha dan Hindu.